MASALAH
SEKS BEBAS DI KOTA SERAMBI MEKAH
Masalah
ini yg sedang hangat di perbincangkan di dunia social , masalah yg di timbulkan
oleh kaum LGBT dan PSK tersebut sangat berpengaruh bagi generasi muda .
1.
LGBT
( Lesby, gay, bisex, transgender )
Kelompok gay di Provinsi Aceh mengalami
peningkatan setiap tahun. Berdasarkan penelitian Yayasan Permata Aceh Peduli
(YPAP), Lhokseumawe merupakan peringkat kedua terbanyak kaum gay di Aceh,
setelah Banda Aceh.
Direktur YPAP, Khaidir, mengatakan
kelompok tersebut mulai marak sejak tahun 2005. Kalangan gay bukan hanya
dilakukan oleh orang dewasa, bahkan pihaknya pernah menemukan dari kalangan
pelajar SLTP dan SLTA.
“Penelitian
kami menemukan sebanyak 15 persen pelajar SMP dan 25 persen dari pelajar SMA
suka terhadap sesama lelaki. Di Lhokseumawe ini, lebih banyak gay daripada
wanita pekerja seks komersial,” ujarnya Khaidir, Sabtu 27 Februari 2016.
Penelitian dilakukan dengan metode
survei 14 sekolah SMA dengan menyebar kuesioner melalui pertanyaan yang
menjerat tentang kecenderungan perilaku gay. Sedangkan di SMP penelitian
dilakukan melalui guru-guru Unit Kesehatan Sekolah (UKS) yang dilatih, yang
kemudian memantau perilaku di murid-murid di 10 sekolah.
Untuk masyarakat umum, sejak tiga tahun
lalu penelitian menemukan sebanyak 1000 gay di Banda Aceh, dan 300 orang di
Lhokseumawe.
“Di
Banda Aceh, penelitian ini masuk melalui kasus penularan penyakit seksual yaitu
saat mendampingi para penderita sebagai pintu masuk melakukan pendataan. Selain
itu, juga ada testimoni dari kalangan gay yang mengaku sampai pukul 04:00 masih
melakukan hubungan intim,” kata Khaidir.
Penelitian di Lhokseumawe dilakukan
melalui staf mereka dari kalangan gay sebagai pintu masuk untuk penelitian.
Maraknya kelompok gay di Lhokseumawe dipengaruhi kurangnya perhatian orang tua,
kondisi keluarga yangbroken home.
“Karena
sudah tidak ada perhatian orang tua, mereka mendapatkan jati diri yang salah
dan belajar ilmu seks atas kehendak pribadi, seperti melihat dari internet,
majalah, sehingga tersesat dan usia 13 tahun sangat rentan perubahan,” tutur
Khaidir.(wol)
Walikota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin
Djamal mengatakan, untuk memberantas masyarakat yang memiliki perilaku
menyimpang itu, pihaknya meminta bantuan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU)
Banda Aceh.
“Ini
ujian besar bagi kita yang tinggal di daerah yang menerapkan Syariat Islam.
Berdasarkan survei, tercatat lebih dari 500 LGBT di Banda Aceh dan rata-rata
mereka berstatus sebagai mahasiswa dan mahasiswi,” ungkap Illiza Sa’aduddin
Djamal
Illiza Sa’aduddin Djamal menegaskan akan
untuk memberantas LGBT karena MUI Pusat telah mengeluarkan fatwa haram terhadap
LGBT.
“Sejatinya,
bukan orang-orangnya yang kita benci, tapi perilaku mereka yang harus kita
perangi,” sambungnya.

2.
PSK
( pekerja seks komersial )
Dari hasil survey yang dilakukan Yayasan
Daulat Remaja (YDR) disebutkan, sekitar 20 persen dari sekitar 400 orang wanita
yang berprofesi sebagai pekerja seks komersial (PSK) di Banda Aceh, berstatus
mahasiswa. "Jadi, sekitar 80 orang PSK yang ada di Banda Aceh ini
berstatus mahasiswa, yang lebih dikenal dengan sebutan `ayam kampus`. Ia
menyatakan, para "ayam kampus" tersebut beroperasi secara
terselubung, dimana transaksinya dilakukan melalui hand phone dan keberadaannya
terorganisir, ada germo dan ada oknum aparat dibelakangnya. Disebutkan, para
PSK dari kalangan kampus yang setiap bulan berpendapatan antara Rp8 juta hingga
Rp9 juta per bulan tersebut sebagian besar menjadi wanita simpanan. Sementara
itu, sekitar 400 orang PSK yang ada di Banda Aceh 95 persen diantaranya berasal
dari berbagai kabupaten/kota di Aceh, sedangkan selebihnya dari Sumatera Utara
dan provinsi lainnya. Para PSK tersebut berumur antara 16 hingga 30 tahun
dengan tingkat pendidikan rata-rata tamatan SMP. Jefri menyatakan, selain
beroperasi secara selubung, sebagian mereka beroperasi di salon-salon yang ada
di Banda Aceh. Ia menilai, untuk memberantas keberadaan PSK di Aceh sangat
sulit, meskipun di daerah itu kini diberlakukan syariat Islam, karena sudah
menjadi kebutuhan, sehingga berlaku hukum permintaan dan penawaran. Meskipun
demikian, YDR terus berusaha untuk menyadarkan mereka kembali ke jalan yang
benar dan bisa membuka usaha lainnya, katanya. Usaha yang dilakukan YDR antara
lain dengan mengadakan penyuluhan tentang penyakit HIV/Aids yang sebagian besar
disebabkan oleh hubungan laki-laki dan perempuan secara bebas. "Kami sudah
melakukan penyuluhan HIV/Aids, dan ternyata sebagian besar dari mereka belum
mengetahui bahayanya penyakit tersebut. Sehingga setelah mengetahui mereka akan
berfikir untuk meneruskan profesi PSK tersebut," ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar