Kamis, 05 Mei 2016

KASUS SEKS BEBAH DI ACEH


MASALAH SEKS BEBAS DI KOTA SERAMBI MEKAH

Masalah ini yg sedang hangat di perbincangkan di dunia social , masalah yg di timbulkan oleh kaum LGBT dan PSK tersebut sangat berpengaruh bagi generasi muda .


1.     LGBT ( Lesby, gay, bisex, transgender )

 Kelompok gay di Provinsi Aceh mengalami peningkatan setiap tahun. Berdasarkan penelitian Yayasan Permata Aceh Peduli (YPAP), Lhokseumawe merupakan peringkat kedua terbanyak kaum gay di Aceh, setelah Banda Aceh.

Direktur YPAP, Khaidir, mengatakan kelompok tersebut mulai marak sejak tahun 2005. Kalangan gay bukan hanya dilakukan oleh orang dewasa, bahkan pihaknya pernah menemukan dari kalangan pelajar SLTP dan SLTA.
“Penelitian kami menemukan sebanyak 15 persen pelajar SMP dan 25 persen dari pelajar SMA suka terhadap sesama lelaki. Di Lhokseumawe ini, lebih banyak gay daripada wanita pekerja seks komersial,” ujarnya Khaidir, Sabtu 27 Februari 2016.

Penelitian dilakukan dengan metode survei 14 sekolah SMA dengan menyebar kuesioner melalui pertanyaan yang menjerat tentang kecenderungan perilaku gay. Sedangkan di SMP penelitian dilakukan melalui guru-guru Unit Kesehatan Sekolah (UKS) yang dilatih, yang kemudian memantau perilaku di murid-murid di 10 sekolah.

Untuk masyarakat umum, sejak tiga tahun lalu penelitian menemukan sebanyak 1000 gay di Banda Aceh, dan 300 orang di Lhokseumawe.
“Di Banda Aceh, penelitian ini masuk melalui kasus penularan penyakit seksual yaitu saat mendampingi para penderita sebagai pintu masuk melakukan pendataan. Selain itu, juga ada testimoni dari kalangan gay yang mengaku sampai pukul 04:00 masih melakukan hubungan intim,” kata Khaidir.

Penelitian di Lhokseumawe dilakukan melalui staf mereka dari kalangan gay sebagai pintu masuk untuk penelitian. Maraknya kelompok gay di Lhokseumawe dipengaruhi kurangnya perhatian orang tua, kondisi keluarga yangbroken home.
“Karena sudah tidak ada perhatian orang tua, mereka mendapatkan jati diri yang salah dan belajar ilmu seks atas kehendak pribadi, seperti melihat dari internet, majalah, sehingga tersesat dan usia 13 tahun sangat rentan perubahan,” tutur Khaidir.(wol)

Walikota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal mengatakan, untuk memberantas masyarakat yang memiliki perilaku menyimpang itu, pihaknya meminta bantuan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Banda Aceh.
“Ini ujian besar bagi kita yang tinggal di daerah yang menerapkan Syariat Islam. Berdasarkan survei, tercatat lebih dari 500 LGBT di Banda Aceh dan rata-rata mereka berstatus sebagai mahasiswa dan mahasiswi,” ungkap Illiza Sa’aduddin Djamal

Illiza Sa’aduddin Djamal menegaskan akan untuk memberantas LGBT karena MUI Pusat telah mengeluarkan fatwa haram terhadap LGBT.
“Sejatinya, bukan orang-orangnya yang kita benci, tapi perilaku mereka yang harus kita perangi,” sambungnya.


2.     PSK ( pekerja seks komersial )

Dari hasil survey yang dilakukan Yayasan Daulat Remaja (YDR) disebutkan, sekitar 20 persen dari sekitar 400 orang wanita yang berprofesi sebagai pekerja seks komersial (PSK) di Banda Aceh, berstatus mahasiswa. "Jadi, sekitar 80 orang PSK yang ada di Banda Aceh ini berstatus mahasiswa, yang lebih dikenal dengan sebutan `ayam kampus`. Ia menyatakan, para "ayam kampus" tersebut beroperasi secara terselubung, dimana transaksinya dilakukan melalui hand phone dan keberadaannya terorganisir, ada germo dan ada oknum aparat dibelakangnya. Disebutkan, para PSK dari kalangan kampus yang setiap bulan berpendapatan antara Rp8 juta hingga Rp9 juta per bulan tersebut sebagian besar menjadi wanita simpanan. Sementara itu, sekitar 400 orang PSK yang ada di Banda Aceh 95 persen diantaranya berasal dari berbagai kabupaten/kota di Aceh, sedangkan selebihnya dari Sumatera Utara dan provinsi lainnya. Para PSK tersebut berumur antara 16 hingga 30 tahun dengan tingkat pendidikan rata-rata tamatan SMP. Jefri menyatakan, selain beroperasi secara selubung, sebagian mereka beroperasi di salon-salon yang ada di Banda Aceh. Ia menilai, untuk memberantas keberadaan PSK di Aceh sangat sulit, meskipun di daerah itu kini diberlakukan syariat Islam, karena sudah menjadi kebutuhan, sehingga berlaku hukum permintaan dan penawaran. Meskipun demikian, YDR terus berusaha untuk menyadarkan mereka kembali ke jalan yang benar dan bisa membuka usaha lainnya, katanya. Usaha yang dilakukan YDR antara lain dengan mengadakan penyuluhan tentang penyakit HIV/Aids yang sebagian besar disebabkan oleh hubungan laki-laki dan perempuan secara bebas. "Kami sudah melakukan penyuluhan HIV/Aids, dan ternyata sebagian besar dari mereka belum mengetahui bahayanya penyakit tersebut. Sehingga setelah mengetahui mereka akan berfikir untuk meneruskan profesi PSK tersebut," ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar