KRIMINALITAS DI KALANGAN REMAJA
Geliat
dunia remaja yang berjumlah 63,4 juta atau sekitar 26,7 persen dari total
penduduk Indonesia kian banyak menyita perhatian media. Sayangnya, kabar dari
dunia remaja yang mengisi headline media massa justeru didominasi oleh berita
miring dan negatif. Kasus kenakalan remaja—yang mengarah pada kriminalitas
remaja—dengan berbagai bentuknya tak henti-hentinya menjadi trending topik,
baik di dunia nyata maupun di dunia maya.Sudah separah itukah kondisi remaja
saat ini?
Kenakalan Remaja Kian Merajalela
Naiknya grafik jumlah
kenakalan/kriminalitas remaja setiap tahun menunjukkan permasalahan remaja yang
cukup kompleks. Ini tidak hanya diakibatkan oleh satu perilaku menyimpang,
tetapi akibat berbagai bentuk pelanggaran terhadap aturan agama, norma
masyarakat atau tata tertib sekolah yang dilakukan remaja. Berikut beberapa
bentuk kenakalan remaja—yang sejatinya mengarah pada kejahatan/kriminalitas
remaja, red.—yang sering mendominasi
pemberitaan media massa:
1. Penyalahgunaan narkoba.
Penyalahgunaan narkoba di kalangan
remaja makin menggila.Penelitian yang pernah dilakukan Badan Narkotika Nasional
(BNN) menemukan bahwa 50 – 60 persen pengguna narkoba di Indonesia adalah
kalangan pelajar dan mahasiswa. Total seluruh pengguna narkoba berdasarkan
penelitian yang dilakukan BNN dan UI adalah sebanyak 3,8 sampai 4,2 juta. Di
antara jumlah itu, 48% di antaranya adalah pecandu dan sisanya sekadar
coba-coba dan pemakai.Demikian seperti disampaikan Kepala Bagian Hubungan
Masyarakat (Kabag Humas) BNN, Kombes Pol Sumirat Dwiyanto seperti dihubungi
detikHealth, Rabu (6/6/2012).
2. Akses media porno.
Pornografi dan pornoaksi yang tumbuh
subur di negeri kita memancing remaja untuk memanjakan syahwatnya, baik di lapak
kaki lima maupun dunia maya. Zoy Amirin, pakar psikologi seksual dari
Universitas Indonesia, mengutip Sexual Behavior Survey 2011, menunjukkan 64
persen anak muda di kota-kota besar Indonesia ‘belajar’ seks melalui film porno
atau DVD bajakan. Akibatnya, 39 persen responden ABG usia 15-19 tahun sudah
pernah berhubungan seksual, sisanya 61 persen berusia 20-25 tahun. Survei yang
didukung pabrik kondom Fiesta itu mewawancari 663 responden berusia 15-25 tahun
tentang perilaku seksnya di Jabodetabek, Bandung, Yogyakarta, Surabaya dan Bali
pada bulan Mei 2011.
3. Seks bebas.
Gerakan moral Jangan Bugil di Depan
Kamera (JBDK) mencatat adanya peningkatan secara signifikan peredaran video
porno yang dibuat oleh anak-anak dan remaja di Indonesia. Jika pada tahun 2007
tercatat ada 500 jenis video porno asli produksi dalam negeri, maka pada
pertengahan 2010 jumlah tersebut melonjak menjadi 800 jenis. Fakta paling
memprihatinkan dari fenomena di atas adalah kenyataan bahwa sekitar 90 persen
dari video tersebut, pemerannya berasal dari kalangan pelajar dan
mahasiswa.Sesuai dengan data penelitan yang dilakukan oleh Pusat Studi
Kependudukan dan Kebijakan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
(Okezone.com, 28/3/2012).
4. Aborsi.
Gaya hidup seks bebas berakibat pada
kehamilan tidak dikehendaki yang sering dialami remaja putri. Karena takut akan
sanksi sosial dari lingkungan keluarga, sekolah, atau masyarakat sekitar,
banyak pelajar hamil yang ambil jalan pintas: menggugurkan kandungannya. Base
line survey yang dilakukan oleh BKKBN LDFE UI (2000), di Indonesia terjadi 2,4
juta kasus aborsi pertahun dan sekitar 21% (700-800 ribu) dilakukan oleh
remaja. Data yang sama juga disampaikan Komisi Nasional Perlindungan Anak tahun
2008. Dari 4.726 responden siswa SMP dan SMA di 17 kota besar, sebanyak 62,7
persen remaja SMP sudah tidak perawan, dan 21,2 persen remaja mengaku pernah
aborsi (Kompas.com, 14/03/12).
5.
Prostitusi.
Selain aborsi dan penularan penyakit
menular seksual, gaya hidup seks bebas juga memicu pertumbuhan pekerja seksual
remaja yang sering dikenal dengan sebutan ‘cewek bispak’. Sebuah penelitian
mengungkap fakta bahwa jumlah anak dan remaja yang terjebak di dunia prostitusi
di Indonesia semakin meningkat dalam empat tahun terakhir ini, terutama sejak
krisis moneter terjadi. Setiap tahun sejak terjadinya krismon, sekitar 150.000
anak di bawah usia 18 tahun menjadi pekerja seks. Menurut seorang ahli,
setengah dari pekerja seks di Indonesia berusia di bawah 18 tahun, sedangkan
50.000 di antaranya belum mencapai usia 16 tahun
(http://www.gelombangotak.net/pages/artikel-terkait-16/prostitusi-di-kalangan-remaja—200.html,
4/5/12).
6. Tawuran.
Kejahatan remaja yang satu ini tengah
naik daun pasca tawuran pelajar SMAN 70 dengan SMAN 6 yang menewaskan Alawi,
siswa kelas X SMA 6.Tawuran pelajar seolah menjadi bagian yang tak terpisahkan
dari perilaku pelajar.Meski sudah banyak jatuh korban, ‘perang kolosal’ ala
pelajar terus terjadi.Data dari Komnas Anak, jumlah tawuran pelajar sudah
memperlihatkan kenaikan pada enam bulan pertama tahun 2012.Hingga bulan Juni,
sudah terjadi 139 tawuran kasus tawuran di wilayah Jakarta.Sebanyak 12 kasus
menyebabkan kematian.Pada 2011, ada 339 kasus tawuran menyebabkan 82 anak
meninggal dunia (Vivanews.com, 28/09/12).
7. Geng motor.
Karena longgarnya pengawasan dan
ketidaktegasan terhadap geng motor, para angota geng motor semakin leluasa
bertindak brutal. Lembaga pengawas kepolisian Indonesia (IPW) mencatat ada tiga
prilaku buruk geng motor yaitu balapan liar, pengeroyokan dan judi berbentuk
taruhan. Tak tanggung-tanggung, menurut data IPW, judi taruhan tersebut
berkisar pada Rp 5 sampai 25 juta per sekali balapan liar.IPW juga mencatat
aksi brutal yang dilakukan geng motor di Jakarta telah tewaskan sekitar 60
orang setiap tahunnya.Mereka menjadi korban aksi balap liar, perkelahian,
maupun korban penyerangan geng motor (http://www.radioaustralia.net.au,
18/4/12).
Kejahatan remaja yang terus meningkat
setiap tahunnya menunjukkan bahwa kondisi ini tidak semata potret buram, tetapi
juga kusut dan sulit terurai.Pemerintah seolah ‘angkat tangan’ mengatasinya
sampai tuntas.Faktanya, setiap tahun grafik kejahatan remaja terus beranjak
naik.Padahal sudah banyak kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah untuk mengatasi
masalah ini, tetapi hasilnya belum signifikan.Apa yang salah dengan solusi dari
Pemerintah?
Solusi Kapitalis Setengah Hati
Berbagai upaya dilakukan oleh Pemerintah
agar generasi muda bisa menunjukkan kesiapannya menjadi calon pemimpin masa
depan. Berikut beberapa kebijakan Pemerintah dalam mengatasi masalah remaja:
1. Gerakan anti narkoba.
Guna mengantisipasi penggunaan narkoba
di kalangan remaja, Pemerintah gencar mengkampanyekan program ‘Say No to
Drugs!’ Ini dilakukan mulai dari penunjukkan duta remaja anti narkoba,
sosialisasi bahaya narkoba ke sekolah-sekolah, hingga razia narkoba di kalangan
remaja.Bagi pecandu heroin yang sudah akut, Pemerintah memfasilitasi mereka
dengan pengadaan jarum suntik steril sebagai antisipasi penyebaran virus HIV.
Ada juga program substitusi (pengganti) heroin dengan metadon sebagai bagian
dari terapi penyembuhan pecandu.
Ironis. Di satu sisi Pemerintah ngotot
ingin menghentikan peredaran narkoba, namun di sisi lain justru pemerintah
melestarikan pemakaian narkoba. Inilah salah satu solusi dangkal yang
ditawarkan oleh sistem kapitalis sekular dalam mengatasi masalah narkoba.
2. Gerakan kondomisasi.
Saat ini, kampanye safe sex with condom
gencar disuarakan berbagai pihak demi memutus rantai penyebaran virus HIV.Hal
senada juga diangkat lagi oleh Menkes Nafsiah Mboi dengan program kondomisasi
remaja; seolah ‘karet pengaman’ itu tidak bisa ditembus oleh HIV.Padahal
kenyataan menunjukkan sebaliknya. Pakar AIDS, R, Smith (1995), setelah
bertahun-tahun mengikuti ancaman AIDS dan penggunaan kondom, mengecam mereka
yang telah menyebarkan safe sex dengan cara menggunakan kondom sebagai “sama
saja dengan mengundang kematian”. Selanjutnya beliau mengetengahkan pendapat
agar risiko penularan/penyebaran HIV/AIDS diberantas dengan cara menghindari
hubungan seksual di luar nikah (Republika, 12/11/1995).
Kondomisasi cuma sebuah solusi pragmatis
yang sangat menyesatkan.Pasalnya, kondomisasi bukan menghilangkan akar masalah
sesungguhnya, yakni seks bebas yang kian beringas di kalangan
remaja.Sebaliknya, kondomisasi makin menambah masalah, karena secara tidak
langsung melegalisasi seks bebas.Bukannya mengantisipasi, malah memfasilitasi.
Akibatnya, kampanye kondom berpotensi menguatkan gaya hidup seks bebas. Hal ini
pernah diungkapkan oleh Mark Schuster dari Rand, sebuah lembaga penelitian
nirlaba, dan seorang pediatri di University of California. Berdasarkan
penelitian mereka, setelah kampanye kondomisasi, aktivitas seks bebas di
kalangan pelajar pria meningkat dari 37% menjadi 50% dan di kalangan pelajar
wanita meningkat dari 27% menjadi 32% (USA Today, 14/4/1998).
3. Razia tawuran pelajar.
Untuk mengantisipasi tawuran pelajar
yang kian marak, Pemerintah gencar melakukan razia ke sekolah maupun di jalan
raya. Pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam segera diciduk dan dibawa ke
kantor polisi untuk diproses. Menteri Pendidikan Nasional, M Nuh menjelaskan
langkah konkret yang akan ditempuh agar tawuran tidak kembali terjadi, yakni
dengan cara membuat tiga rumusan dasar: (a) Tegakkan disiplin internal sekolah;
(b) Bangun kegiatan bersama antarsekolah; (c) Berikan dukungan penuh kepada
kepolisian untuk menegakkan hukum siapapun yang salah harus dihukum.
Dari upaya Pemerintah mengatasi
kenakalan/kejahatan remaja, kebanyakan masih berkutat di permukaan yang
pragmatis, belum menyentuh aspek mendasarnya.Inilah solusi pragmatis setengah
hati yang menjadi ciri khas sistem kapitalis dalam menyelesaikan
masalah.Penyalahgunaan narkoba diatasi dengan metode substitusi
(pengganti).Maraknya prostitusi diatasi dengan lokalisasi.Gencarnya seks bebas
diatasi dengan kondomisasi.Jadi, yang pemerintah kejar bukan kebaikan
masyarakat, tetapi hanya penurunan pengidap HIV/AIDS agar sesuai dengan poin 6
agenda MDGs (Millenium Development Goals) atau Tujuan Pembangunan
Milenium.Inilah salah satu bentuk penjajahan baru dari negara kapitalis yang
dilegitimasi oleh PBB.Dengan demikian negara maju bisa dengan bebas
mengintevensi kebijakan negara berkembang dengan dalih penyelesaian masalah
sosial.Padahal solusinya tampak setengah hati dan menambah parah masalah dalam
negeri.
Menepis Diskriminasi Rohis
Satu hal yang tidak disentuh secara
intensif oleh Pemerintah dalam mengatasi masalah kenakalan/kejahatan remaja,
yaitu edukasi bermutu tinggi; sebuah konsep pembelajaran bagi remaja yang bisa
mempengaruhi pola pikir dan pola sikap mereka ke arah positif.Tidak sekadar
penyuluhan akibat seks bebas atau sosialisasi bahaya narkoba, tetapi
pembentukan pemahaman positif pada diri remaja yang terus-menerus.Dengan begitu
mereka mempunyai dorongan sangat kuat untuk menjauhi perilaku yang bisa
mengantarkan mereka pada kenakalan/kejahatan.Dorongan yang lebih kuat dari
solidaritas teman, pertimbangan materi, atau ikatan emosional, inilah yang
didapat siswa dari kegiatan rohis di sekolah maupun kampus.
Rohis dapat meningkatkan sikap religius
siswa.Melalui rohis siswa memiliki kesempatan yang cukup besar untuk mengikuti
kegiatan-kegiatan keagamaan dan meningkatkan pemahaman keislaman melalui kajian
hadis, fikih, akidah, akhlak dan tarikh.
Bukan hanya itu, kajian khusus untuk membahas problematika remaja dengan
cara pandang Islam menjadikan para siswa memiliki kepribadian yang Islami
(syakhshiyah Islamiyah). Mereka menjadi siswa yang memahami halal dan haram,
terikat dengan aturan agama dan taat beribadah. Semua itu akan menjadi pondasi
awal bagi mereka jika kelak menjadi pemimpin ataupun yang dipimpin di dalam
masyarakat. Kehadiran rohis setidaknya menjadi solusi untuk mengeliminasi
masalah kenakalan remaja yang terus meningkat.
Sayangnya, pada tanggal 5 September
2012, Metro TV bikin ulah yang mencoreng nama baik organisasi kerohanian Islam
alias rohis. Dalam sebuah tayangan program “Metro Hari Ini”, stasiun TV yang
digawangi Surya Paloh ini memaparkan sebuah ilustrasi mengenai pola rekrutmen
‘teroris muda’ yang dikaitkan dengan kegiatan ekstra kulikuler berbasis mesjid
yang ada di sekolah.
Apa yang disampaikan Pranowo dan Metro TV semakin menguatkan keyakinan
banyak orang bahwa war on terrorism is war against Islam. Ini adalah stempel
negatif yang dimaksudkan untuk membunuh karakter rohis, aktivisnya dan ajaran
Islam. Stigma ini adalah teror yang menakut-nakuti agar para siswa menjauh dari
rohis; teror bagi orangtua siswa agar tidak mengizinkan putra-putrinya aktif
bersama rohis; juga teror terhadap institusi sekolah agar menutup kegiatan
rohis jika tidak ingin dicap melindungi base camp pembinaan teroris.
Jika Pemerintah punya kemauan kuat untuk
mengatasi kenakalan/kejahatan remaja, sejatinya tak memandang sebelah mata
keberadaan rohis, apalagi sampai mengkaitkannya sebagai sarang teroris. Justru
rohis dengan segudang kegiatannya akan membantu kerja Pemerintah dalam
mengedukasi remaja untuk menjauhi pelanggaran aturan agama, norma masyarakat,
maupun hukum negara. Dengan begitu remaja bisa membingkai masa depan
kepemimpinannya dengan cerah dan tanpa kusut, seperti harapan pemerintah dan
kita semua. Rohis mesti tetap eksis! [341; Guslaeni Hafid (Anggota LDS DPP HTI,
Pimred Majalah Remaja Islam D’Rise)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar